Sabtu, 01 Oktober 2011

Identity Verification

Pak,

Saya coba hubungi Go Market dan tanya syarat, kata mereka kita fc ktp atau passport harus dilegalisir oleh notaris pak.

Apa benar seperti itu pak? Dan apa semua notaris di Indonesia dapat memberi layanan seperti itu

Mahfud-Solo




Pak Mahfud,

Hal tersebut benar adanya. Saya pun juga diwajibkan melakukan hal yang sama seperti terlihat pada email dibawah ini:



Hal ini dikarenakan pemerintah Australia menerapkan Anti Money Laundering and Counter Terrorism Financing Act 2006 dimana lembaga keuangan yang berlokasi disana diwajibkan untuk melakukan verifikasi terhadap kebenaran identitas diri para kliennya.

Dua tahun lalu, broker-broker Australia sama sekali tidak bersedia menerima klien dari Indonesia dikarenakan adanya aturan tersebut. Maklum, Indonesia khan terkenal sebagai negara sarang teroris :)

Akan tetapi, setahun belakangan ini aturan tersebut agak diperlonggar sehingga klien Indonesia akhirnya dapat diterima. Mungkin pihak Australia sudah menyadari bahwa disamping sarang teroris, Indonesia juga dikenal sebagai sarang trader jagoan :)

Meskipun telah diperlonggar, ketentuan untuk terlebih dahulu melakukan verifikasi identitas klien tetap wajib dilaksanakan. Oleh karenanya broker yang berlokasi di Australia (termasuk GoMarkets) pada umumnya mensyaratkan agar copy identitas diri klien wajib dilegalisir terlebih dahulu oleh notaris.

Dengan adanya legalisir Notaris tersebut maka broker dianggap telah melaksanakan kewajiban untuk verifikasi identitas diri klien. Dikarenakan pada dasarnya proses verifikasi identitas diri klien yang seharusnya dilakukan oleh broker, telah dialihkan ke Notaris.

Dengan adanya legalisir maka Notaris-lah yang menyatakan bahwa copy dokumen telah sesuai dengan aslinya dan identitas klien terbukti benar, sehingga proses verifikasi dianggap telah selesai dilaksanakan.

Bila suatu saat nanti terjadi masalah (misalnya ternyata identitasnya palsu dan termasuk teroris :) ), broker tidak dapat disalahkan oleh pihak pemerintah Australia dikarenakan proses verifikasi dan yang menyatakan bahwa identitasnya tidak palsu adalah Notaris.

Memang agak ribet. Tetapi maklumlah, hukum disana memang lebih ketat daripada hukum yang berlaku disini. Sehingga broker pun tidak berani melanggar ketentuan tersebut.

Menjawab pertanyaan Pak Mahfud perihal apakah notaris di Indonesia dapat memberi layanan legalisir, tentu saja bisa. Salah satu fungsi dari pekerjaan notaris adalah melegalisir dan menyatakan bahwa dokumen telah benar sesuai dengan aslinya.

Problemnya bukan terletak pada bisa tidaknya notaris memberikan layanan legalisir, tetapi terletak pada masalah biaya. Silahkan Pak Mahfud coba lakukan legalisir ke Notaris paling terkenal di kota Solo, tentunya biayanya akan sangat mahal :)

Akan tetapi, broker sebenarnya juga telah berusaha mempermudah.

Bila diperhatikan detil email pada gambar diatas, terdapat kalimat sebagai berikut: "We will accept certification/notarization as long as the individual is clearly authorised to do so - public notaries can notarize documents, and in many countries police, government department persons, doctors, lawyers, accountants, etc. can certify documents for you"

Inti dari kalimat tersebut, "kalau sulit cari notaris, terserah gunakan siapa saja deh. Yang penting copy dokumen yang dikirim sudah terlegalisir" :)

Adanya kalimat tersebut memungkinkan Pak Mahfud tidak harus terikat dilegalisir oleh Notaris. Siapa saja boleh melegalisirnya.

Sehingga bila dirasa biaya notaris mahal dan ingin yang murah meriah, gunakan saja legalisir Pak RT, atau Pak RW, atau Pak Lurah. Khan Pak RT, Pak RW, Pak Lurah juga termasuk dalam kategori "government department persons"?

Toh yang perlu dilegalisir hanya copy identitas diri (KTP), sehingga legalisir dari Pak RT, atau Pak RW, atau Pak Lurah sudah mencukupi. Yang penting copy dokumen sudah terlegalisir dan Pak Mahfud bisa cepat live trading :)

Semoga artikel ini dapat mencerahkan Pak Mahfud serta para pembaca lain.

2 komentar:

  1. Pak Andromeda,

    Setelah foto copy KTP tsb di legalisir, lalu dikirim kemana pak ? apakah discan lalu dikirim lewat email, atau dikirim lewat pos ke alamat kantor go markets tsb ?

    Terima Kasih

    Acep Kurniawan-Pekanbaru

    BalasHapus
  2. Pak Andromeda..
    Terima kasih atas saran bapak tentang identity verification kemaren. Pagi ini saya sudah dapat account live dari Go Markets. Padahal yang saya kirim cuma foto kopi SIM yang ditandatangani pak Lurah saya bukan dari kepolisian tanpa saya lampirkan statement bank....lucy me.... he he he.. (Harusnya pak Andromeda sudah jadi IB Go Markets... sarannya dah jitu sama sekali).
    Sekrang terkait dengan live trading, mohon petunjuk pak.. seandainya saya demo sekitar 500 USD, kira kira saya boleh mainnya berapa lot untuk sekali trading pak? Karakter trading saya, soft- scalping pak..(saya bikin istilah sendiri itu)kebanyakan di GU dan EU. Trus untuk di Go Markets yang punya 5 digits, dengan gaya scalping tadi saya masih bingung menentukan TP dan SLnya. Mohon saranya pak>.> Terima kasih dan mohon tidak jemu memberi pencerahan pada kami yang baru mencelupkan jempol kaki di lautan trading ini.
    Suwun

    Mahfud--Solo
    PS: Sebelumnya saya sudah membuka account live di Al....tinggal melakukan depo saja. Tapi setelah membaca blog bapak, saya batalkan account tsb, meski sempat dimaki maki sama Reprsentativenya. He he he untungnya saya ndak begitu mudeng bahasa Inggris.. Terima kasih pak...sekali lagi.

    BalasHapus